Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Bireuen Buka Sidang PPL Redistribusi 1000 Sertifikat Tanah

Rabu, 15 Juni 2022 | 12:47 WIB Last Updated 2022-06-15T05:52:34Z
Detikacehnews.id
BIREUEN - Bupati Bireuen, buka sidang Panitia Pertimbangan Landfefrom (PPL) terkait redistribusi 1000 sertifikat tanah kepada masyarakat delapan gampong dua kecamatan, digelar Kantor Pertanahan, Kamis (9/6/2022) pagi di Oproom Kapuspemkab Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang.

Kepala Kantor Pertanahan Bireuen, Muhammad Zainun Zahri, A.ptnh.MH menjelaskan, ada 1000 sertifikat dengan luas tanah 4.514.151 m2 atau setara 451 hektare, diserah bagi 617 kepala keluarga di Bale Daka, Jambo Dalam, Matang Kule, Paloh Pupu, Lancok Bungong, Teupin Panah, berada di Kecamatan Peulimbang, juga dua gampong di Kecamatan Peudada yaitu Alue Sijuk dan Cot Jabet. 

Dengan telah memiliki sertifikat tanah ini, diharapkan masyarakat sudah mempunyai kepastian hukum, bisa digunakan untuk anggunan di bank, untuk menggerakkan roda perekonomian, membuat masyarakat sejahtera. "Sebagian besar tanah ini milik masyarakat, proses pengurusan ini tidak ada biaya atau gratis murni," ujarnya. 

Bersamaan pihaknya juga menyerahkan sertifikat 32 bidang tanah aset Pemkab Bireuen, kepada Bupati Bireuen. "Dari 800, sudah diserah 450 sertifikat ke Pemkab Bireuen," tuturnya, seraya mengatakan, dengan membuat sertifikat tanah, dapat menggerakkan roda ekonomi, menjamin kepastian hukum, menimalisir masalah pertanahan, tanda batas dan lainnya. 

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH MSi mengharapkan, sidang melibatkan sejumlah pihak ini, terkait redistribusi 1000 persil tanah masyarakat delapan gampong dalam dua Kecamatan Peudada dan Peulimbang.

Semua persil tanah ini sudah diidentifikasi, nanti ditetapkan dengan keputusan Bupati Bireuen, dan pensertifikatan oleh kantor Pertanahan Bireuen, dasar tanah milik negara telah digarap masyarakat, dan kita memberikan kepastian hukum dengan sertifikat dari proses redistribusi tanah. " Hal ini yang kita harap, agar masyarakat memiliki alas hak tanah yang sah", terang Bupati Muzakkar.

"Hari ini kita juga menerima penyerahan sertifikat tanah aset-aset untuk Pemda , ada 32 sertifikat termasuk sertifikat tanah kantor Bupati Bireuen selama ini atas nama Kementerian PUPR, menjadi tanah milik Pemkab Bireuen, alhamdulilah ini sudah utuh milik Pemda," terang Bupati Bireuen.(*)

Sumber: Diskominsa