Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kecamatan Jangka Dan Almuslim Gelar Sosialisasi Tentang Keterbukaan informasi Publik

Kamis, 02 Juni 2022 | 19:44 WIB Last Updated 2022-06-02T15:00:38Z
Detikacehnews.id
Bireuen - Pemerintah Kecamatan Jangka bersama Universitas Al-Muslim menggelar acara Sosialisasi dan Diskusi Publik tentang Keterbukaan Informasi Publik bertempat di Aula Kantor Camat Jangka, Kamis (02/06/2022). 

Kegiatan tersebut di fasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Jangka bersama Universitas Al-Muslim  Kabupaten Bireuen dalam rangka pengabdian masyarakat Civitas Akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol). 

Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik tentang Keterbukaan Informasi Publik bertempat di Aula Kantor Camat Jangka menghadirkan Pemateri dari Diskominsa Kab Bireuen, M.Zubair, S.H.,M.H dan Dosen Universitas Al-Muslim, Hamdan Nurdin, S.Sos., M.Si. 

Dalam keterangan pers camat jangka Alfian,S.Sos, Menyampaikan bahwa salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan informasi kepada masyarakat.

Transparansi pemerintahan diperkuat dengan adanya Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana. 

“ Setelah diselenggarakan acara Sosialisasi dan Diskusi Publik Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan harapannya bisa mewujudkan cita-cita yang termuat dalam Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi PuSebagai Pintu Keterbukaan Informasi Publik untuk Wujudkan ‘Good Governance. “Ujar Alfian, S.sos selaku camat jangka. 

Acara Sosialisasi dan Diskusi Publik ini di ikuti oleh Beberapa Keuchik dan Operator Gampong yang ada dalam wilayah Kecamatan Jangka.

keuchik Sulaiman mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini, “semoga acara seperti ini menjadi acara rutin tahunan, karena masyarakat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah. Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi,(*)