Penulis : Zahrul Fuadi Anwar, S.Fil.I.,M.Ag Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandrah
Detikacehnews.id | Artikel - Umar bin Khattab adalah sahabat Nabi Muhammad SAW yang tergolong dalam Khulafaur Rasyidin, Umar bin Khattab merupakan Khalifah Kedua setelah Abu Bakar As-Shiddiq. Dalam kepemimpinan Umar bin Khattab banyak membuat kebijakan demi kepentingan umat bahkan ia sering melakukan blusukan di tengah malam di saat orang-orang sudah lelap tertidur, selama sepuluh tahun sebagai khalifah Umar bin Khattab dikenal sebagai sosok yang berani, tanggung jawab, adil, sederhana, dan cerdas. Ketika memimpin jazirah Arab, banyak sekali kebijakan yang dicetuskan, diantaranya, mendirikan departemen pedidikan, membuat peraturan gaji terhadap pegawai-pegawai pemerintah, membangun Baitul Mal, mencetak mata uang, memberntuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas, mengangkat para hakim, menyelenggarakan hisbah dan perhitungan tahun Hijriah juga masih banyak kebijakan lainnya.
Umar bin Khhatab juga meletakkan prinsip-prinsip demokratis dalam pemerintahannya. Pemerintah Umar bin Khattab menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara dan tidak ada hak istimewa. Selain itu, Umar bin Khattab berjasa besar dalam mengembangkan perekonomian masyarakat selama masa pemerintahannya. Ia dianggap sebagai khalifah yang mampu mensejahterakan rakyatnya. Pada tulisan ini mengambil salah satu dari beberapa kebijakan Umar bin Khattab yaitu Perhitungan awal Mula Tahun Hijriah. Sejarah Tahun Baru Islam pada 1 Muharram sendiri ditandai dengan peristiwa besar yakni peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 M.
Sebelum mengenal kalender Islam atau kalender Hijriah, masyarakat Arab mengenal tahun dengan menamainya menggunakan peristiwa penting yang terjadi di tahun tersebut. Misalnya kelahiran Nabi Muhammad dikenal dengan Tahun Gajah. Bukan tanpa sebab, mengingat pada tahun tersebut terjadi penyerangan terhadap Ka’bah oleh pasukan yang menggunakan gajah sebagai kendaraan perangnya.
Asal-usul penanggalan kalender Islam (tahun Islam) dimulai ketika Gubernur Bashrah, Abu Musa Al-Asyari dari menuliskan surat yang diberikan kepada Khalifah Umar bin Khattab Kepada pemimpin tersebut, beliau menyampaikan kebingungannya perihal surat yang tidak memiliki tahun. Umar lalu mendiskusikan penanggalan tersebut. Beberapa menyarankan penanggalan dimulai dari tahun kelahiran Nabi Muhammad, sebagian pada tanggal wafat nya Nabi Muhammad, dan pada tanggal hijrah atau kepindahan Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Mayoritas, termasuk Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib setuju kalender Islam dimulai dari tanggal hijrah Nabi Muhammad. Ini pula yang menjadi asal nama kalender Hijriah. Umar bin Khattab lalu mengumumkan tahun Nabi Muhammad hijrah yakni 622 Masehi menjadi tahun dimulainya kalender Hijriah (Tahun Hijriah). Tepatnya 6 (enam) tahun usai Rasul wafat. Pada tahun tersebut Islam di mulai tahun pertama Hijriah atau tahun ke 1 (satu) Hijriah. Maka semenjak di mulainya tahun pertama Hijriah tercatat sekarang adalah 1443 Tahun Hijriah tepat pada tahun 2022 Masehi. Penanggalan Hijriah dihitung berdasarkan siklus bulan mengelilingi bumi. Berbeda dengan kalender Masehi yang berdasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari.
Kebijakan Umar bin Khattab perlu diteladani dalam kehidupan sehari-hari baik itu dalam pemerintahan maupun masyarakat apalagi itu menyangkut kepentingan bersama (agama). Perjuangan Umar bin Khattab dalam mempelopori lahir nya tahun Islam (tahun Hijriah) perlu kita menjaganya dengan cara memperingati hari lahirnya tahun baru 1 (satu) Muharram.