Detikacehnews.id | Aceh Utara - Baru baru ini di Aceh diramaikan dengan komentar dan tanggapan yang menuai pro dan kontra terkait dengan adanya pernyataan tentang pembubaran Dinas Syariat Islam (DSI) di Aceh, pasalnya ada yang menilai penerapan Syariat Islam di Aceh di anggap gagal.
Menanggapi hal tersebut, Rais A'm Pengurus Anak Cabang (PAC) Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Kecamatan Pirak Timu Tgk. Aris Munandar yang juga aktifis santri Dayah di Aceh, merasa heran terhadap pernyataan pernyataan Ketua lembaga non govermen dan Akademisi Kampus terkemuka di Aceh terkait rekom rencana pembubaran DSI di Aceh.
"Harusnya kita patut bersyukur ada lembaga atau organisasi Pemerintah yang mengurus secara khusus tentang pelaksanaan syariat islam di Aceh, itu merupakan salah satu keistimewaan yang diberikan oleh Pemerintah pusat untuk Aceh dibawah payung hukum UU Pemerintah nomor 11 tahun 2006 Aceh dan qanun syariat islam," ujar Tgk. Aris kepada media ini, Sabtu (13/08/2022).
Menurutnya, banyak hal telah sukses dengan adanya Dinas Syariat Islam (DSI) di Aceh, jika ada pihak yang belum puas dengan kinerja DSI, mari kita duduk "meupakat raya" yang dipusatkan di Kuta Raja dan kita benahi dimana kekurangan, kita undang semua elemen dalam dan luar Aceh untuk kemuliaan bersama.
"Tak baik kita berdebat diluar forum, jika tidak dilanjut dengan forum forum tinggi atau kajian tinggi di Aceh, kan masih ada tentang eksistensi Syariat islam dan sejarahnya," tutur Tgk. Aris. (Murhaban)