Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DSI Bireuen Gelar Istbat Nikah, Ratusan Warga Peusangan Terima Buku Nikah Gratis

Jumat, 02 September 2022 | 09:37 WIB Last Updated 2022-09-02T09:19:38Z

DSI Bireuen Gelar Istbat Nikah, Ratusan Warga Peusangan Terima Buku Nikah Gratis

 
Detikacehnews.id | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen menggelar Istbat Nikah yang berlangsung di Aula Kantor Camat Peusangan, Kamis 1 September 2022.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen, Bapak Anwar, S.Ag., M.A.P saat dikonfirmasi awak media detikacehnews.id via whatsApp, Jumat, (2/9/2022).

"Alhamdulillah Pemkab Bireuen melalui DSI sudah menggelar kegiatan Istbat Nikah untuk ratusan warga Peusangan, Bireuen," ujarnya.

Anwar mengatakan tujuan digelar kegiatan tersebut sebagai permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.

Ia juga menambahkan Istbat Nikah yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam ada di tiga wilayah yang bekerjasama dengan Mahkamah Syar'iyah, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Bireuen, jajarannya dari KUA, dan Pegawai Kantor Camat setempat.

Dalam kegiatan tersebut ratusan peserta Istbat Nikah telah menerima buku nikah secara gratis dari pemerintah Kabupaten Bireuen yang terdiri dari 117 orang pasangan yang terdaftar diantaranya tujuh Kecamatan dari Kecamatan Jangka, Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Kuta Blang, Makmur, dan Gandapura.

Anwar dalam keterangannya menyebutkan kepada wartawan kegiatan Istbat Nikah juga bertujuan untuk menghindari dari menjamurnya pernikahan secara siri, maka pihak Dinas Syariat Islam akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di Kecamatan agar tidak lagi melakukan nikah siri.

"Bagi Peserta yang sudah mendaftar dan belum mendaftar bisa melaksanakan sidang istbat nikah maka bisa langsung ke Kantor Makamah Syar'iyah dengan melengkapi syarat-Syarat yang telah di tentukan untuk dapat mengikuti sidang istbat nikah," ungkapnya.

"Kita berharap dengan adanya istbat nikah yang di laksanakan Dinas Syariat Islam paling tidak bisa meringankan beban, mereka tidak harus mengeluar kan uang untuk ini. Dilaksanakan secara gratis, dengan sistem kerja di proses secara online ini bisa mempermudah bagi masyarakat tidak harus menunggu waktu yang lama," tutup Anwar.


Reporter : Elga Safitri