Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Penyelewengan PON XXI, Bareskrim Polri Siap Tindaklanjuti Laporan

Kamis, 12 September 2024 | 14:09 WIB Last Updated 2024-09-12T07:09:03Z

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa


Detikacehnews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri bersiap untuk mengusut dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Langkah ini diambil menyusul laporan mengenai potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut.


Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyampaikan bahwa tim satgas dari Mabes Polri akan segera diterjunkan ke lokasi penyelenggaraan PON XXI. "Tim satgas dari Mabes Polri akan menuju lokasi PON XXI, termasuk memberikan pendampingan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta mendalami sejumlah laporan yang masuk," ujar Arief kepada awak media pada Kamis (12/9/2024).


Tindakan cepat ini diambil setelah adanya laporan dugaan penyelewengan terkait tata kelola penyelenggaraan PON XXI, meski rincian penyimpangan belum diungkapkan secara jelas ke publik. Beberapa sumber menduga bahwa permasalahan ini terkait dengan pengelolaan anggaran, yang merupakan bagian penting dari persiapan dan pelaksanaan kegiatan olahraga tingkat nasional tersebut.


Dittipidkor Bareskrim Polri sebelumnya telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Menpora sendiri menjadi salah satu pihak yang pertama kali melaporkan adanya dugaan penyelewengan kepada penegak hukum, setelah melihat indikasi ketidakwajaran dalam manajemen keuangan PON XXI. "Kami sudah melakukan koordinasi awal dengan Satgas pendampingan PON XXI Aceh-Sumut dari Mabes Polri," jelas Kombes Arief.


Menpora Dito Ariotedjo, dalam pernyataannya pada Rabu (11/9/2024), menyebut bahwa langkah koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung dilakukan segera setelah indikasi penyimpangan ditemukan. "Kami bertindak cepat dan telah melibatkan Satgas untuk pendampingan dan penanganan laporan terkait potensi penyelewengan," kata Dito.


Penyelenggaraan PON XXI yang mencakup Aceh dan Sumatera Utara, dua provinsi yang berbagi tugas sebagai tuan rumah, merupakan agenda olahraga nasional yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kedua wilayah. Namun, dugaan penyelewengan ini menjadi tantangan serius yang harus dituntaskan dengan segera.


Menpora menegaskan pentingnya pengelolaan yang baik, transparan, dan akuntabel untuk menjamin kesuksesan penyelenggaraan PON XXI. Ia juga menyebut bahwa keberadaan Satgas dari Mabes Polri adalah upaya proaktif untuk mengawal tata kelola keuangan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana.


Selain itu, pendampingan Satgas Polri ini juga berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 yang mengamanatkan pengawasan ketat terhadap semua aspek penyelenggaraan PON. "Bareskrim Polri bertindak sebagai Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON, dan kami memastikan bahwa setiap laporan terkait pelaksanaan PON ini akan ditindaklanjuti," ungkap Dito.



Meski dugaan penyelewengan muncul, Kemenpora tetap optimis bahwa PON XXI akan berlangsung dengan baik dan sukses. Menteri Dito Ariotedjo menyampaikan harapan agar seluruh pihak terkait, baik dari unsur pemerintah daerah, panitia, maupun aparat penegak hukum, dapat bekerja sama memastikan event ini berjalan lancar. "Prinsipnya, kita ingin menjadikan PON ini sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di Aceh dan Sumut," tegasnya.



Selain itu, tim satgas yang dikirim oleh Bareskrim Polri tidak hanya bertugas mendalami dugaan penyimpangan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada Kemenpora dalam tata kelola kegiatan. Hal ini bertujuan agar setiap laporan terkait pelaksanaan PON XXI dapat segera direspons, dan permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat.



Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi sinyal positif bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum serius dalam memberantas korupsi di setiap lapisan, termasuk di sektor olahraga. Dengan adanya pendampingan ini, transparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi prioritas utama, sehingga tidak ada lagi celah untuk praktik korupsi dalam penyelenggaraan event olahraga nasional.



Dugaan korupsi dalam ajang sebesar PON XXI tentu memiliki implikasi yang luas, tidak hanya dari sisi keuangan negara, tetapi juga terhadap kepercayaan publik. Mengingat besarnya skala acara ini, dugaan penyelewengan bisa merusak citra positif yang diharapkan dari perhelatan tersebut. Oleh karena itu, langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum diperlukan untuk menangani kasus ini.



Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan Dittipidkor Bareskrim Polri, sembari berharap penyelenggaraan PON XXI dapat berjalan sesuai dengan harapan. Aparat penegak hukum juga diharapkan mampu mengungkap fakta-fakta yang terjadi dan memberikan keadilan bagi semua pihak.



Dengan kehadiran Satgas Mabes Polri, pelaksanaan PON XXI diharapkan dapat dikawal dengan baik, dan dugaan penyimpangan bisa diusut tuntas tanpa mengganggu jalannya pertandingan yang akan menjadi sorotan seluruh bangsa.