Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kinerja Tim Pansus DPRA Soal Bank Aceh Disorot, SAPA: Laporan Akhir Hanya Formalitas!

Sabtu, 28 September 2024 | 19:36 WIB Last Updated 2024-09-28T12:36:16Z

Foto Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami

 

Detikacehnews.id | Banda Aceh - Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menyuarakan kekecewaannya atas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dibentuk untuk menyelidiki pengelolaan Bank Aceh Syariah, khususnya terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, Pansus yang dibentuk justru gagal memenuhi harapan masyarakat Aceh, dan laporan akhir yang mereka keluarkan dianggap hanya sekadar formalitas tanpa menyentuh masalah yang substansial.


Kami sangat kecewa dengan kinerja tim Pansus DPRA. Mereka seharusnya menggali informasi secara mendalam terkait pengelolaan Bank Aceh, termasuk penggunaan dana CSR yang menjadi hak masyarakat Aceh. Anehnya, dalam laporan akhir, isu dana CSR sama sekali tidak disinggung. Ini patut dipertanyakan, ada apa di balik semua ini?” ujar Fauzan kepada media, Sabtu (28/9).


Fauzan menegaskan bahwa masyarakat telah lama menanti jawaban atas pertanyaan-pertanyaan penting terkait pengelolaan dana CSR Bank Aceh. “Sebelumnya, tim Pansus berjanji akan menelusuri aliran dana CSR secara tuntas. Dana CSR itu untuk siapa? Mengalir ke mana? Berapa persentasenya yang disalurkan kepada masyarakat? Semua ini adalah hal-hal yang seharusnya dijelaskan dalam laporan akhir mereka,” tambahnya.


Namun, dalam kenyataannya, Fauzan menilai bahwa tidak ada pembahasan signifikan mengenai penggunaan dana CSR dalam laporan akhir tim Pansus tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan bahwa ada kepentingan-kepentingan tertentu yang bermain di balik proses investigasi yang dilakukan oleh Pansus.


"Janji yang mereka buat untuk mengusut dana CSR itu ternyata hanya janji kosong yang menyesatkan publik. Bukan bekerja demi kepentingan rakyat, mereka malah terlihat seperti bermain-main di akhir masa jabatan mereka,” ujar Fauzan dengan nada tegas.


Kritikan yang dilontarkan oleh Fauzan ini semakin menguat ketika dia menyoroti bahwa sebagian besar anggota Pansus DPRA yang terlibat dalam penyelidikan ini merupakan anggota dewan yang tidak lagi terpilih untuk periode berikutnya. Menurutnya, hal ini menambah keraguan masyarakat terhadap integritas dan niat baik para anggota dewan tersebut.


Kami mencurigai pembentukan tim Pansus ini hanya sebagai akal-akalan untuk menghabiskan anggaran di penghujung masa jabatan mereka. Bukannya bekerja sepenuh hati untuk masyarakat, malah ada kesan bahwa mereka memiliki agenda terselubung sebelum masa jabatan mereka habis. Ini adalah ironi yang memalukan!” kata Fauzan dengan nada kecewa.


Fauzan juga menyoroti bagaimana setiap kegiatan Pansus ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang merupakan uang rakyat. Setiap kali tim Pansus melakukan rapat, kunjungan lapangan, atau kegiatan lainnya, dana tersebut berasal dari APBA. Menurutnya, ini menjadi tanggung jawab moral bagi tim Pansus untuk bekerja secara transparan dan akuntabel.


SAPA mendesak agar DPRA segera membuka hasil temuan Pansus secara lengkap kepada publik. Fauzan menekankan bahwa pengelolaan dana CSR merupakan isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dana CSR seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat Aceh, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.



"Pengelolaan dana CSR adalah hak masyarakat. Jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan dana tersebut, rakyat berhak mengetahui dan menuntut pertanggungjawaban," kata Fauzan. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam alokasi dana CSR, khususnya terkait dengan siapa yang menerima manfaat dari dana tersebut dan bagaimana dana itu disalurkan.


SAPA juga mendesak agar penggunaan dana CSR ini diselidiki secara mendalam dan tidak ada yang ditutupi. “Kami ingin tahu, apakah ada penyalahgunaan dalam pengelolaan dana tersebut. Jika ada pengalihan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, maka masyarakat berhak mengetahui dan menuntut kejelasan,” ujar Fauzan.



Fauzan mengakhiri pernyataannya dengan sebuah peringatan keras kepada DPRA. Ia mengingatkan bahwa para anggota dewan dipilih oleh rakyat dan sudah sepatutnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.



Jika kepercayaan rakyat terus-menerus dikhianati, jangan salahkan jika nantinya kepercayaan itu akan hilang sepenuhnya. Kami dari SAPA mendesak agar DPRA mengembalikan fungsi lembaga perwakilan rakyat yang sesungguhnya, yaitu mengawal aspirasi dan kepentingan rakyat, bukan justru melindungi pihak-pihak tertentu,” tegas Fauzan.



Kinerja Pansus DPRA yang dipertanyakan oleh SAPA ini mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Di saat masyarakat Aceh berharap pada transparansi dan kejelasan dalam penggunaan dana CSR Bank Aceh, laporan akhir Pansus yang dianggap hanya formalitas ini menjadi bukti bahwa harapan tersebut belum terpenuhi. Masyarakat Aceh kini menunggu tindakan lebih lanjut dari DPRA, yang diharapkan mampu memberikan pertanggungjawaban yang nyata dan bekerja sesuai amanah yang telah diberikan oleh rakyat.