Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkab Bireuen Ajak Pelaku Usaha Lindungi Karya Melalui Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 12 September 2024 | 20:06 WIB Last Updated 2024-09-12T13:06:23Z

Kepala Bappeda Bireuen, Bob Miswar, S.STP., M.Si saat memberikan sambutan dan arahan kepada peserta sosialisasi HKI


Detikacehnews.id | Bireuen - Sebanyak 150 peserta menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen. Acara ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si., yang diwakili oleh Plt Asisten III, Azhari, M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk unsur legislatif, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), akademisi, Dekranasda, pelaku UMKM, dan petani di Kabupaten Bireuen.


Dalam sambutannya, Azhari menyampaikan terima kasih atas kehadiran para peserta dan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Jurnalis, S.H., M.Si., yang turut hadir untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pentingnya perlindungan HKI. "Kami berharap acara ini memberikan manfaat bagi seluruh stakeholder, khususnya para peserta, agar dapat memahami pentingnya HKI dalam melindungi karya dan produk yang dihasilkan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Azhari.


Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bireuen, dengan ketua panitia pelaksana sekaligus Kepala Bappeda, Bob Miswar, S.STP., M.Si. Bob menyatakan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh peserta mengenai pentingnya HKI. HKI tidak hanya melindungi karya-karya individu maupun kelompok, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta melindungi produk lokal dari berbagai potensi penyalahgunaan atau pembajakan yang dapat merugikan pencipta atau inventor.


"Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi produk atau inovasi mereka. Melalui HKI, hak cipta, karsa, dan karya masyarakat dapat terlindungi secara hukum, serta menghindari potensi penyalahgunaan atau eksploitasi tanpa izin," kata Bob Miswar dalam sambutannya.


Ia menambahkan bahwa dengan perlindungan HKI, potensi inovasi lokal dapat lebih berkembang dan memiliki daya saing di pasar global. "Kami juga berharap agar pelaku UMKM dan para inventor di Kabupaten Bireuen dapat lebih memahami proses pengajuan HKI, sehingga produk mereka dapat bersaing di pasar internasional tanpa khawatir akan adanya pelanggaran hak cipta," tambahnya.


Dalam sambutan Sekda yang dibacakan oleh Azhari, pemerintah daerah Bireuen menyadari betapa pentingnya perlindungan HKI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kabupaten Bireuen memiliki banyak potensi inovasi serta UMKM yang berkembang pesat. Namun, sayangnya, belum semua pelaku usaha di daerah ini memahami pentingnya melindungi karya dan produk mereka melalui sertifikasi HKI.


"Masih banyak pelaku UMKM dan inovator yang belum menyadari pentingnya HKI untuk melindungi produk dan inovasi mereka. Pemerintah berharap agar dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku UMKM dapat lebih memahami prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh sertifikasi HKI, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap hasil karya mereka," tutur Azhari.


Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-5880 Tahun 2021, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai perlindungan kekayaan intelektual.


"HKI dapat memperkuat bukti kepemilikan dan mencegah penyalahgunaan produk, terutama dalam menghadapi maraknya kasus pembajakan yang sering merugikan pencipta. Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan masyarakat Bireuen dapat lebih sadar akan pentingnya HKI, baik untuk kepentingan individu maupun komunal," lanjut Azhari.



Lebih lanjut, Sekda berharap agar Bappeda terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memfasilitasi para inventor dan pelaku UMKM dalam mengajukan sertifikasi HKI ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. "Harapan kami, Bappeda dapat terus berkoordinasi dengan Kemenkum HAM dan berbagai pihak terkait untuk membantu para inventor serta UMKM memperoleh perlindungan HKI. Momen ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta untuk mendapatkan pengetahuan yang seluas-luasnya," ucap Azhari.



Selain itu, ia juga menekankan bahwa peran pemerintah daerah tidak hanya sebatas memfasilitasi, tetapi juga memberikan edukasi dan motivasi bagi para pelaku usaha dan inovator. "Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi, mengedukasi, dan memotivasi para pelaku usaha dan inovator, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas produk lokal dan mampu menjangkau pasar global," tambahnya.



Pentingnya perlindungan HKI semakin jelas di tengah maraknya kasus pembajakan dan eksploitasi produk tanpa izin. Pemahaman yang baik mengenai HKI dapat membantu menekan jumlah kasus-kasus seperti ini dan memperkuat kedaulatan produk lokal. "Dengan adanya perlindungan HKI, kita bisa meminimalisir penyalahgunaan karya dan produk. HKI bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga mengenai keadilan dalam pembagian keuntungan dan pemanfaatan karya," jelas Azhari.



Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha dan inovator di Kabupaten Bireuen yang menyadari pentingnya melindungi produk dan karya mereka melalui HKI, sehingga potensi ekonomi lokal dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.