Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkab Bireuen Gelar Konsultasi Publik Akhir Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029

Kamis, 19 September 2024 | 21:03 WIB Last Updated 2024-09-19T23:15:23Z

Kegiatan Konsultasi Publik Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang berlangsung pada Kamis pagi, 19 September 2024, di Aula Wisma Bireuen Jaya.


Detikacehnews.id | Bireuen - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bireuen, Jalaluddin, SH, MM, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Bireuen periode 2025-2029. Acara yang diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen ini berlangsung pada Kamis pagi, 19 September 2024, di Aula Wisma Bireuen Jaya.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh 65 peserta yang berasal dari berbagai elemen penting, termasuk kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), camat, perwakilan universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait penanggulangan bencana, serta perwakilan unsur masyarakat yang diwakili para keuchik atau kepala desa. Acara ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan serta saran terhadap rancangan akhir dokumen RPB yang akan menjadi pedoman penting dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Bireuen untuk lima tahun ke depan.


Dalam sambutannya, Sekda Ir. Ibrahim Ahmad menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan sebuah mekanisme terpadu yang sangat penting dalam merencanakan dan menganalisis risiko bencana di Kabupaten Bireuen secara komprehensif. Dokumen ini diharapkan akan memberikan rekomendasi kebijakan, strategi, serta arahan program dan kegiatan yang bisa digunakan oleh pemerintah maupun non-pemerintah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.


"Dengan adanya dokumen ini, kita berharap dapat menyusun rencana aksi daerah yang kuat dan terstruktur, di mana setiap perangkat daerah harus menjadikannya pedoman utama dalam merumuskan program dan kegiatan di masa mendatang," ujar Ibrahim Ahmad. Ia juga menekankan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa dokumen RPB yang dihasilkan akan benar-benar relevan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen.


Sekda juga mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan memberikan masukan yang konstruktif. "Konsultasi publik ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk memastikan bahwa dokumen yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan potensi daerah kita. Mari kita jadikan ini sebagai pedoman yang mampu menghadapi segala bentuk bencana di masa depan," tambahnya.


Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bireuen, Afwadi, BA, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil asistensi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu. "Konsultasi publik ini adalah bagian dari proses yang telah kami mulai sejak beberapa bulan lalu, di mana kami telah berdiskusi dengan BNPB mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Bireuen," ungkap Afwadi.



Lebih lanjut, Afwadi menjelaskan bahwa konsultasi publik ini akan berfokus pada penyempurnaan rancangan akhir dokumen RPB. Para peserta akan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, kritik, serta saran yang berkaitan dengan rencana program dan kegiatan yang telah disusun dalam dokumen tersebut. Semua ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana selama periode 2025-2029.



Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan paparan materi dari beberapa narasumber yang kompeten di bidang penanggulangan bencana. Subhan, seorang ahli dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), memberikan pemaparan tentang mekanisme dan tahapan penyusunan RPB. Ia menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menyusun dokumen penanggulangan bencana yang efektif dan terarah.



Selain itu, Risma Sunarty, anggota tim tenaga ahli yang terlibat dalam penyusunan dokumen RPB Bireuen, juga memberikan presentasi terkait rancangan akhir dokumen RPB Kabupaten Bireuen untuk periode 2025-2029. Risma memaparkan bahwa dokumen ini telah melalui berbagai tahapan konsultasi dan pengkajian dengan berbagai pihak terkait, sehingga diharapkan akan menjadi acuan penting dalam menyusun langkah-langkah penanggulangan bencana di Bireuen.



Kabupaten Bireuen, yang memiliki letak geografis strategis namun juga rentan terhadap berbagai ancaman bencana, perlu memiliki perencanaan yang matang dan terstruktur dalam menghadapi risiko bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan tanah longsor. Penyusunan RPB ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana tersebut.



Dokumen RPB yang dihasilkan akan menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dalam menyusun rencana aksi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Peran serta masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta sangat penting dalam menciptakan sistem penanggulangan bencana yang efektif, termasuk dalam hal mitigasi dan pemulihan pascabencana.



Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan Kabupaten Bireuen bisa memiliki dokumen RPB yang sesuai dengan kondisi lokal dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak terkait. Kegiatan ini juga menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk terus memperkuat upaya penanggulangan bencana demi kesejahteraan masyarakat.



"Harapan kami, dokumen RPB ini nantinya akan menjadi pedoman penting bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam menghadapi dan menanggulangi bencana di masa yang akan datang," tutup Afwadi dalam laporannya.


Acara konsultasi publik ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta diskusi antara peserta dan narasumber, di mana berbagai masukan dan saran dari para peserta akan diakomodasi untuk penyempurnaan dokumen RPB yang akan disahkan dalam waktu dekat.