Detikacehnews.id | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki sejumlah isu strategis yang menjadi sorotan publik. Tim Pansus ini akan menginvestigasi pengelolaan Bank Aceh Syariah, melacak aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta menangani permasalahan debu batu bara yang diduga berasal dari aktivitas PT Mifa Bersaudara. Pembentukan tim ini menimbulkan harapan besar di kalangan masyarakat, terutama dalam hal transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset publik.
Namun, di tengah optimisme publik, muncul berbagai kekhawatiran. Ketua Solidaritas Advokasi Publik Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mengingatkan bahwa integritas tim Pansus harus tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa Pansus bukan sekadar alat politik atau media untuk kepentingan tertentu. "Tujuan pembentukan Pansus harus jelas dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Ini bukan ajang untuk mencari proyek atau mengejar keuntungan pribadi," ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 18 September 2024.
Fauzan juga mengkritisi waktu pembentukan Pansus yang bertepatan dengan akhir masa jabatan sejumlah anggota DPRA. Menurutnya, beberapa anggota yang tergabung dalam tim ini tidak lagi terpilih pada pemilu selanjutnya, yang menimbulkan kekhawatiran bahwa pembentukan Pansus tersebut memiliki agenda tersembunyi. "Kami mempertanyakan kenapa Pansus dibentuk di penghujung masa jabatan. Ini perlu dikritisi agar tidak ada motif tersembunyi yang mendasari keputusan tersebut," tegasnya.
Fauzan menyebutkan bahwa transparansi adalah kunci utama untuk menghilangkan kecurigaan publik. "Jika DPRA dan tim Pansus benar-benar ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik, maka keterbukaan terhadap publik harus menjadi prioritas utama. Semua proses harus jelas dan terukur, sehingga masyarakat dapat melihat langsung kinerja Pansus," tambahnya.
Menurut SAPA, integritas anggota Pansus juga akan menjadi tolak ukur keberhasilan penyelidikan ini. Fauzan memperingatkan agar tim tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis. "Kita tidak ingin melihat Pansus menjadi ajang untuk mencari proyek atau sebagai modus politik. Pansus harus benar-benar independen, profesional, dan mengutamakan kepentingan rakyat Aceh."
Selain itu, Fauzan juga menekankan bahwa hasil temuan Pansus harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat. "Hasil temuan ini tidak boleh hanya menjadi slogan kosong. Masyarakat Aceh berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait pengelolaan Bank Aceh Syariah dan aliran dana CSR. Setiap potensi pelanggaran harus diungkap secara detail dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi."
Salah satu fokus penyelidikan tim Pansus adalah masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh debu batu bara, yang diduga berasal dari aktivitas tambang PT Mifa Bersaudara. Masalah ini telah menjadi keluhan masyarakat setempat karena dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan. "Permasalahan debu batubara ini sudah lama mengganggu kehidupan masyarakat di sekitar area tambang. Kami berharap Pansus ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang terdampak," kata Fauzan.
SAPA menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara tuntas dan cepat. Fauzan menambahkan, "Jika dalam investigasi nanti ditemukan bukti bahwa ada pelanggaran dalam pengelolaan lingkungan oleh perusahaan terkait, maka tindakan tegas harus segera diambil. Pansus harus melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum agar kasusnya dapat diproses sesuai aturan."
SAPA berharap pembentukan Pansus ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah nyata untuk menegakkan keadilan dan transparansi, terutama di lingkungan Bank Aceh Syariah. Bank ini memegang peranan penting dalam mengelola keuangan daerah dan menjalankan tanggung jawab sosialnya melalui program CSR, yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.
"Masyarakat Aceh menginginkan kepastian dan kejelasan dalam pengelolaan dana publik. Kami berharap Pansus ini benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan politik atau individu tertentu," ujar Fauzan.
Menurutnya, SAPA akan terus mengawasi kinerja tim Pansus dan mendesak mereka untuk bekerja sesuai dengan amanah yang diemban. "Kami akan memastikan bahwa Pansus ini tidak menyimpang dari tujuan utamanya, yakni menegakkan keadilan dan transparansi. Jika ada penyimpangan atau ketidakberesan dalam pengelolaan Bank Aceh Syariah atau CSR, kami akan mendorong pihak berwenang untuk mengambil langkah hukum yang tegas," pungkas Fauzan.
Masyarakat Aceh kini menanti hasil konkret dari kerja tim Pansus ini. Keberhasilan penyelidikan ini akan menjadi tolak ukur kepercayaan publik terhadap DPRA dan institusi pemerintahan lainnya. Jika berhasil mengungkap fakta-fakta penting dan menyelesaikan masalah yang ada, Pansus akan dianggap sebagai langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Aceh.
Namun, jika hasilnya hanya menjadi formalitas, maka kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan semakin menurun. Bagi masyarakat, proses ini harus membawa dampak nyata, baik dalam perbaikan pengelolaan Bank Aceh Syariah maupun dalam penanganan masalah lingkungan terkait tambang batu bara.