Detikacehnews.id | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pemotongan dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh oknum-oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan. Dalam langkah serius yang diambil, Kajari telah memerintahkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memanggil sejumlah anggota PPK untuk dimintai keterangan.
Instruksi ini datang setelah banyaknya laporan dari anggota PPS di berbagai kecamatan mengenai dugaan pemotongan dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan operasional pemilihan di tingkat desa. Dana tersebut, yang menjadi hak penuh PPS, diduga dipotong secara sepihak oleh beberapa oknum PPK dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami telah menerima banyak laporan mengenai masalah ini, dan sudah saatnya diambil tindakan serius. Jika ultimatum ini tidak diindahkan, maka langkah hukum yang lebih tegas harus kami tempuh,” ujar Munawal Hadi dalam pernyataannya kepada media, Senin (7/10/2024). Kajari Bireuen menegaskan, praktik ini tidak hanya melanggar kode etik penyelenggara pemilu, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Sebagai langkah nyata untuk menindaklanjuti kasus ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bireuen sudah mulai memanggil beberapa anggota PPK dari sejumlah kecamatan untuk dimintai keterangan. Munawal menekankan bahwa proses pengumpulan informasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam praktik pemotongan dana tersebut, sekaligus mengungkap motif di balik tindakan yang merugikan para anggota PPS.
"Kasi Intel sudah mulai melakukan penyelidikan di lapangan. Kami akan bekerja cepat untuk mendapatkan bukti yang kuat dan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam masalah ini," tegas Munawal. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum, sehingga tidak ada lagi penyimpangan dalam pengelolaan dana pemilu.
Kajari Munawal Hadi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak langsung dari pemotongan dana operasional ini, khususnya terhadap para anggota PPS, yang mayoritas adalah pemuda desa dengan latar belakang ekonomi yang kurang. Menurut Munawal, dana operasional yang diberikan kepada PPS sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemilu di tingkat lokal. Oleh karena itu, pemotongan dana ini dianggap sebagai tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga tidak bermoral.
"Untuk apa dipotong gaji PPS? Mereka ini mayoritas adalah pemuda desa yang secara ekonomi kurang mampu. Dana tersebut sangat berarti bagi mereka, baik untuk kebutuhan operasional pemilu maupun kebutuhan pribadi mereka sehari-hari," ujar Munawal, memperlihatkan empatinya terhadap kondisi para anggota PPS.
Ultimatum yang disampaikan oleh Kajari Bireuen melalui media sosialnya menjadi penegasan bahwa Kejaksaan Negeri Bireuen tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terutama mereka yang bekerja keras sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa. "Jika ultimatum ini tidak dihiraukan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum. Kami sudah terlalu banyak menerima laporan mengenai masalah ini, dan kami harus melindungi hak-hak anggota PPS," tegas Munawal.
Lebih lanjut, Kajari menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan akan melakukan langkah-langkah hukum yang lebih tegas jika praktik pemotongan dana ini terus terjadi. "Ini bukan sekadar peringatan. Jika kami menemukan bukti-bukti yang kuat, kami akan membawa kasus ini ke pengadilan, dan oknum-oknum yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban," tambah Munawal.
Penyelidikan yang dipimpin oleh Kasi Intel di bawah arahan Kajari Bireuen ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa proses pemilu berjalan sesuai aturan dan bebas dari kecurangan. Kajari Munawal Hadi berharap dengan adanya tindakan tegas ini, tidak ada lagi oknum-oknum yang berani melakukan tindakan serupa di masa mendatang.
"Penyelenggaraan pemilu adalah amanah rakyat. Kami di Kejaksaan akan memastikan bahwa amanah tersebut dijalankan dengan baik dan tanpa penyimpangan. Kami harap tindakan ini bisa menjadi contoh, bahwa tidak ada ruang bagi mereka yang mencoba bermain curang dalam pemilu," tutup Munawal.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, masyarakat Bireuen menaruh harapan besar bahwa kasus pemotongan dana ini dapat segera dituntaskan, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan bisa berjalan dengan lebih jujur, adil, dan transparan.