Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kajari Bireuen Ultimatum Anggota PPK: Hentikan Pemotongan Uang Operasional PPS!!!

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:13 WIB Last Updated 2024-10-07T03:34:49Z

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H
 

Detikacehnews.id | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., secara tegas memberikan ultimatum kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bireuen. Dalam pernyataannya yang dipublikasikan melalui akun Facebook resminya pada Senin, 7 Oktober 2024, Kajari Munawal mengungkapkan kekesalannya atas dugaan pemotongan dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan oleh oknum PPK.


Status Facebook tersebut berbunyi tegas, "Hentikan Pemotongan Uang Operasional PPS!!!" Sebuah peringatan yang langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pejabat terkait di Bireuen. Dalam status itu, Munawal tidak hanya menyampaikan teguran keras, tetapi juga memberikan sinyal bahwa pihak Kejaksaan Negeri Bireuen tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik curang yang merugikan penyelenggara pemilu di tingkat desa.


Kasus ini mencuat setelah beberapa PPS di Bireuen melaporkan adanya pemotongan dana operasional oleh oknum PPK. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas PPS di lapangan diduga dipotong secara sepihak, yang berdampak pada kelancaran kegiatan mereka dalam menjalankan tugas pemilu. Besarnya pemotongan bervariasi, namun dalam beberapa kasus dilaporkan mencapai 10-20 persen dari jumlah total dana yang seharusnya diterima oleh PPS.


Salah satu anggota PPS yang enggan disebutkan namanya menyatakan, "Dana yang kami terima selalu kurang dari yang seharusnya. Ketika kami tanyakan kepada pihak PPK, mereka selalu memberikan alasan administratif atau untuk kebutuhan rapat. Ini sangat merugikan kami karena dana tersebut sangat penting untuk operasional di lapangan."


Ultimatum dari Munawal Hadi bukanlah tanpa dasar. Sebagai Kajari, ia memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pemilu berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Pemotongan dana yang dilakukan oleh oknum PPK merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar kode etik penyelenggara pemilu, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.


"Jika praktik ini terus berlanjut, kami akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Kejaksaan akan memproses setiap laporan yang masuk dan membawa para pelaku ke meja hijau. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat," tegas Munawal saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai status media sosialnya.


Sebagai langkah awal, Kajari Munawal Hadi juga telah memerintahkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) untuk meminta keterangan dari beberapa anggota PPK di sejumlah kecamatan. Proses pengumpulan informasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan pemotongan dana operasional tersebut. "Kami akan bekerja cepat untuk mendapatkan bukti dan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab," tambah Munawal, menunjukkan komitmen kuatnya dalam penegakan hukum.



Lebih lanjut, Munawal menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana operasional. Ia mengimbau seluruh anggota PPK untuk menghentikan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan regulasi dan segera mengembalikan dana yang sudah dipotong kepada PPS. "Kami akan terus memantau dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Siapapun yang terbukti bersalah akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.



Ultimatum dari Kajari Bireuen ini disambut positif oleh banyak pihak, terutama oleh kalangan penyelenggara pemilu di tingkat bawah. Mereka berharap dengan adanya perhatian serius dari Kejaksaan, masalah pemotongan dana ini dapat segera diselesaikan dan tidak terjadi lagi di masa depan.



Namun, di sisi lain, beberapa anggota PPK yang merasa tidak terlibat dalam pemotongan dana tersebut mengungkapkan kekhawatirannya. "Kami sebagai PPK yang bekerja jujur dan transparan merasa sedikit terganggu dengan tudingan ini. Tetapi, kami mendukung langkah tegas dari Kajari untuk membersihkan nama baik PPK dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar salah satu anggota PPK yang tidak ingin namanya disebutkan.



Kasus dugaan pemotongan dana operasional ini mencerminkan tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pilkada di berbagai daerah, termasuk di Bireuen. Kejaksaan Negeri Bireuen, di bawah kepemimpinan Munawal Hadi, telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas penyelenggaraan pilkada.



Melalui ultimatum ini, Munawal berharap semua pihak yang terlibat dalam pilkada, dari PPK hingga PPS, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas. "Pilkada adalah amanah rakyat. Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pelaksanaan pemilu harus dipertanggungjawabkan dan digunakan sebagaimana mestinya," pungkasnya.



Dengan adanya langkah-langkah tegas dari Kajari Bireuen, masyarakat berharap praktik-praktik curang seperti ini bisa diminimalisir, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Bireuen dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.