Menurut Munawal, hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh akan menjadi dasar utama dalam penanganan kasus PNPM ini. "Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh. Begitu hasil tersebut keluar, kami akan langsung mengambil tindakan hukum yang sesuai. Tidak ada tempat bagi pelaku korupsi di Bireuen. Siapapun yang terlibat akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya dalam konferensi pers, (8/10).
Kajari juga menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di wilayah Bireuen. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti bersalah, tanpa memandang posisi atau kedudukan orang tersebut. "Siapapun yang terbukti bersalah, kami tidak akan pandang bulu. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga supremasi hukum di wilayah Bireuen," ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Munawal menyampaikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi PNPM masih berada dalam tahap menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh. Jika hasil tersebut keluar dalam waktu dekat, maka pihaknya siap menindaklanjutinya tanpa menunda-nunda. "Kami sangat serius dalam menangani setiap kasus. Jika hasil audit keluar besok, maka besok juga kami akan langsung melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Kajari Bireuen juga mengapresiasi peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SAPA yang turut mengawasi proses hukum di wilayah Bireuen. Namun, ia mengimbau agar masyarakat, termasuk SAPA, tidak perlu khawatir berlebihan, karena Kejari Bireuen memastikan akan bekerja secara profesional dan adil. "Kami berterima kasih atas dukungan dan pengawasan dari LSM SAPA. Tetapi, percayalah, kami bekerja secara profesional tanpa memihak. Ini terbukti dari sejumlah kasus korupsi yang sudah kami tangani dengan tegas," ujarnya.
Munawal juga menyebutkan beberapa kasus korupsi yang telah berhasil diusut oleh Kejari Bireuen, seperti kasus dugaan korupsi PNPM Gandapura yang sudah menetapkan tersangka dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Banda Aceh. "Kasus ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam penegakan hukum. Siapapun yang bersalah, pasti akan kami tindak," lanjutnya.
Kejari Bireuen, di bawah kepemimpinan Munawal, menunjukkan komitmen serius dalam penanganan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Bireuen. Sepanjang tahun 2024, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima kasus dugaan korupsi, di antaranya:
- Dugaan Korupsi PNPM Gandapura – Kasus ini sudah menetapkan tersangka dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
- Dugaan Korupsi PNPM Jeunieb – Kasus ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh.
- Dugaan Korupsi Dana Desa Dayah Baro – Kejari Bireuen menunggu penyelesaian audit dari Inspektorat Bireuen terkait dugaan penyimpangan dana desa di Dayah Baro.
- Dugaan Korupsi Dana Desa Karieng, Kecamatan Peudada – Kejari terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi di wilayah tersebut.
- Dugaan Korupsi dalam Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) – Kajari menegaskan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan anggaran akan diusut tuntas.
Dalam setiap proses penanganan kasus, Munawal menyampaikan bahwa pihaknya selalu berhati-hati, terutama dalam menetapkan tersangka. Ia menekankan bahwa keputusan menetapkan seseorang sebagai tersangka bukanlah hal yang bisa diambil sembarangan, melainkan melalui pertimbangan hukum yang matang. "Penetapan tersangka adalah tanggung jawab besar, bukan hanya sebagai pimpinan Kejari, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral yang akan saya pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," ujarnya.
Munawal juga mengajak masyarakat Bireuen untuk aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan anggaran yang
terjadi di wilayah mereka. Kejari Bireuen, lanjutnya, terbuka menerima semua laporan dari masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum. Salah satu kasus yang menjadi sorotan masyarakat adalah dugaan pemotongan dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kini sedang dalam penyelidikan. "Kami pastikan semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Jika terbukti melanggar hukum, pasti akan kami tindak," tegas Munawal.
Melalui komitmen penegakan hukum yang tegas ini, Kejari Bireuen berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Kajari Munawal berharap langkah-langkah yang telah dilakukan Kejari Bireuen dapat menjadi pondasi kuat dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Bireuen.
"Kami ingin Bireuen menjadi daerah yang lebih baik, bersih dari korupsi, dan penuh dengan keadilan. Ini adalah tugas kami sebagai penegak hukum, dan kami akan terus berjuang untuk mencapainya," pungkasnya.
Dengan langkah tegas dan profesional yang diambil oleh Kejari Bireuen, diharapkan kasus-kasus dugaan korupsi, khususnya yang terkait PNPM dan dana desa, dapat segera diselesaikan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mencoba-coba menyalahgunakan wewenang dan dana publik.