Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tingkatkan Realisasi Investasi, Pemkab Bireuen Gelar Sosialisasi LKPM Bagi Pelaku Usaha

Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:42 WIB Last Updated 2024-10-15T13:42:40Z

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bireuen, Ir. Ritahayati, ST., saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal


Detikacehnews.id | Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang ditujukan bagi para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bireuen. Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M., yang diwakili oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bireuen, Ir. Ritahayati, ST, di Aula Wisma Bireuen Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2024.


Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2024, diikuti oleh 148 pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Mereka dibagi ke dalam tiga angkatan, di mana Angkatan I diikuti oleh 50 peserta pada 15 Oktober, Angkatan II diikuti 50 peserta pada 16 Oktober, dan Angkatan III diikuti 48 peserta pada 17 Oktober. Setiap angkatan mengikuti pelatihan secara full day, dengan agenda yang padat namun edukatif.


Menurut laporan Sekretaris DPMPTSP Bireuen, Azhari, S.H., kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang pentingnya LKPM, sekaligus memfasilitasi mereka dalam proses pelaporan investasi secara efektif. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dapat mendapatkan kemudahan dalam perizinan berusaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Bireuen,” ujar Azhari.


Pemateri dalam kegiatan ini adalah Ricki Yunandar Rousda, yang memberikan materi terkait Pengenalan Dasar Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Nilai Investasi dalam Pelaporan LKPM, serta Praktik dan Simulasi Pengisian LKPM bagi perusahaan atau badan usaha. Materi yang disampaikan Ricki berfokus pada membantu pelaku usaha memahami secara mendalam bagaimana cara menyusun laporan yang baik dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.


Peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mempraktikkan pengisian LKPM secara langsung, di mana mereka dipandu dalam langkah-langkah teknis yang harus dilakukan dalam proses pelaporan tersebut. Hal ini bertujuan agar setelah kegiatan ini selesai, para pelaku usaha dapat lebih mandiri dalam melaporkan kegiatan penanaman modal mereka secara rutin, yang merupakan salah satu kewajiban dari para pemegang NIB.


Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir. Ritahayati, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi ini dalam mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Bireuen. “Kegiatan ini sejalan dengan visi Pemkab Bireuen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing daerah di sektor investasi. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang memahami tata cara pelaporan investasi, harapannya kita bisa meningkatkan angka realisasi investasi di daerah ini,” jelas Ritahayati.


Selain itu, ia menambahkan bahwa Pemkab Bireuen terus berupaya untuk memberikan kemudahan perizinan dan layanan yang lebih baik kepada pelaku usaha. Dengan meningkatnya investasi, diharapkan perekonomian di Kabupaten Bireuen semakin berkembang, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.


Sosialisasi LKPM ini juga diharapkan menjadi momentum bagi para pelaku usaha untuk lebih aktif dalam melaporkan kegiatan usahanya, sehingga pemerintah dapat memantau perkembangan investasi secara lebih akurat. Langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif dalam upaya pencapaian target investasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.


Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini mendapat respons positif dari para peserta. Mereka merasa bahwa sosialisasi ini sangat membantu mereka dalam memahami aspek-aspek teknis yang sebelumnya belum mereka pahami terkait LKPM. Salah satu peserta, yang merupakan pelaku usaha di sektor perdagangan, menyebutkan bahwa pelatihan ini membuka wawasan baru tentang pentingnya pelaporan investasi dan kemudahan perizinan yang dihadirkan oleh DPMPTSP Bireuen.


Dengan suksesnya pelaksanaan kegiatan ini, Pemkab Bireuen berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara berkala, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang teredukasi dengan baik terkait kewajiban-kewajiban mereka sebagai investor, serta mendorong percepatan realisasi investasi yang berkualitas di Kabupaten Bireuen.


Kegiatan ini juga diharapkan menjadi pemacu semangat bagi para pelaku usaha lokal untuk terus berkembang, berinovasi, dan memperluas jaringan usaha mereka. Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk selalu mendukung kemajuan dunia usaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif serta transparan.