Momen kegiatan sosialisasi sertifikasi produk halal di Aula MPU Bireuen.
Detikacehnews.id | Bireuen - Dalam rangka memperkuat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bireuen mengadakan sosialisasi sertifikasi produk halal. Kegiatan yang berlangsung di Aula MPU Bireuen ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha lokal, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari instansi pemerintah.
Acara tersebut bertujuan untuk mendukung terciptanya produk-produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan syariat Islam, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada konsumen Muslim. Sertifikasi halal, selain memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen, juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.
Dalam kegiatan ini, dua narasumber utama memberikan pemaparan yang mendalam dan komprehensif. Syahrati, M.Si., Penyuluh Agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen, menjelaskan secara rinci tentang "Peran Strategis Kemenag dalam Sertifikasi Produk Halal." Menurutnya, Kemenag memiliki tiga fungsi utama: sebagai regulator yang menetapkan kebijakan, pengawas dalam implementasi, dan fasilitator yang membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
"Sertifikasi halal bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata dari komitmen moral kepada masyarakat," ujar Syahrati dalam sesinya. Ia juga menjelaskan prosedur pengajuan sertifikasi halal secara teknis, mulai dari pendaftaran hingga tahap evaluasi produk.
Selain itu, ia menegaskan bahwa keberadaan sertifikasi halal memberikan rasa aman kepada konsumen Muslim dalam menggunakan produk. "Dengan adanya sertifikasi halal, kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal akan meningkat, sehingga mampu memperkuat daya saing di pasar," tambahnya.
Narasumber kedua, Azhar, S.E., perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bireuen, menyampaikan materi tentang "Kewirausahaan sebagai Pendukung Produk Halal." Ia mendorong pelaku usaha lokal untuk terus berinovasi dalam menciptakan produk halal yang kompetitif di pasar.
Azhar menekankan bahwa memahami regulasi halal tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga sebagai strategi bisnis yang berkelanjutan. "Inovasi dan kreativitas adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga unggul di pasar," ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Azhar juga memotivasi pelaku usaha untuk memanfaatkan program pendampingan yang disediakan oleh pemerintah. "Kami siap membantu pelaku usaha dalam memahami regulasi halal, termasuk dalam hal pengurusan sertifikasi, sehingga tidak ada lagi kendala yang menghambat pertumbuhan bisnis," jelasnya.
Acara ini mendapat sambutan hangat dari para peserta. Antusiasme terlihat terutama pada sesi diskusi dan tanya jawab, di mana banyak peserta mengajukan pertanyaan terkait proses percepatan sertifikasi halal, biaya yang dibutuhkan, hingga strategi pengembangan usaha halal di tingkat lokal.
Salah satu pelaku usaha lokal, Siti Rahma, yang memproduksi camilan khas Aceh, menyatakan rasa optimisnya setelah mengikuti sosialisasi ini. "Dengan penjelasan dari para narasumber, saya semakin yakin untuk segera mengurus sertifikasi halal. Ini akan menjadi nilai tambah bagi produk kami," katanya.
Ketua MPU Bireuen, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kemenag, Disperindag, dan pemerintah daerah dalam mendukung penerapan regulasi halal. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang urgensi produk halal. Kami berharap lebih banyak pelaku usaha yang terlibat aktif dalam proses ini," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa MPU Bireuen siap menjadi mitra strategis dalam upaya mempermudah akses informasi dan pendampingan bagi pelaku usaha. "Semua pihak harus bergerak bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya produk halal di Kabupaten Bireuen," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jumlah produk bersertifikasi halal di Kabupaten Bireuen akan meningkat secara signifikan. Hal ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen Muslim, tetapi juga memperkuat daya saing pelaku usaha lokal di pasar yang semakin kompetitif.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, cita-cita untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan pentingnya produk halal semakin mendekati kenyataan. Kabupaten Bireuen diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mengintegrasikan nilai-nilai kehalalan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.