Detikacehnews.id | Jakarta – Dalam upaya memastikan seluruh siswa berhak mendapatkan kesempatan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan kebijakan perpanjangan waktu finalisasi penginputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya sekolah yang mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan proses input data.
Berdasarkan pengumuman resmi, perpanjangan waktu ini akan dimulai pada 7 Februari 2025 pukul 19.00 WIB hingga 8 Februari 2025 pukul 04.00 WIB. Dengan total tambahan waktu selama 9 jam, sekolah-sekolah diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data siswa yang diusulkan benar-benar telah terinput dan tervalidasi dalam sistem.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan pendidikan siswa. "Jadi ada waktu 9 jam untuk sekolah-sekolah memastikan, memasukkan data anak-anak yang memang akan diusulkan untuk program SNBP. SNPMB ini semua kami lakukan untuk mengantisipasi adanya keterlambatan dari banyak sekolah, karena memang sekolahnya mungkin belum sempat menginput data dan kami masih memberi peluang kepada mereka supaya nasib anak-anak itu masih bisa kita bantu untuk diperjuangkan,” ujar Satryo.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, terutama sekolah dan orang tua siswa yang sempat khawatir anak-anak mereka tidak dapat mengikuti SNBP akibat kendala teknis dalam penginputan data. Banyak sekolah yang mengalami kendala teknis ataupun keterlambatan dalam melakukan validasi data siswa, sehingga tambahan waktu ini menjadi angin segar bagi mereka untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
PDSS merupakan salah satu komponen utama dalam pelaksanaan SNBP, yang digunakan sebagai basis data bagi panitia untuk melakukan seleksi berdasarkan rekam jejak akademik siswa selama di sekolah. Data yang diinput dalam PDSS mencakup nilai rapor siswa, mata pelajaran yang telah ditempuh, serta prestasi akademik lainnya.
Setiap sekolah bertanggung jawab untuk menginput dan memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi riil siswa. Apabila data tidak diinput atau tidak tervalidasi dengan baik, maka siswa tidak akan dapat mengikuti SNBP dan harus mencari jalur seleksi lain untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, sekolah diimbau untuk segera menuntaskan proses penginputan agar seluruh siswa yang memenuhi kriteria dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti SNBP.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berharap kebijakan perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh sekolah. Selain itu, panitia SNPMB juga mengimbau kepada sekolah-sekolah untuk lebih memperhatikan jadwal dan ketentuan teknis agar di masa mendatang tidak terjadi keterlambatan serupa.
Masyarakat dan pihak sekolah juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait SNPMB melalui berbagai kanal resmi Kementerian, antara lain:
- Website resmi: https://kemdiktisaintek.go.id
- Facebook Fanpage: https://www.facebook.com/share/1W4TzwrvrR/?mibextid=LQQJ4d
- Instagram: https://www.instagram.com/kemdiktisaintek.ri/
- Twitter (X): https://x.com/Kemdiktisaintek
- YouTube: https://www.youtube.com/@kemdiktisaintek
- TikTok: https://www.tiktok.com/@kemdiktisaintek
- Spotify: https://open.spotify.com/show/2rSBEAUcH7hhlxoqseuo4n?si=2dd494936c624958
- E-Magz Google Play: Satu Dikti
Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan seluruh sekolah dapat memanfaatkannya dengan maksimal sehingga seluruh siswa yang memenuhi syarat dapat mengikuti SNBP tanpa kendala.