Camat Kecamatan Jangka, Alfian, S.Sos.
Detikacehnews.id | Bireuen – Sebanyak 13 Gampong di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, telah berhasil mencairkan Dana Desa Tahap I tahun 2025. Proses pencairan ini dilakukan sejak Kamis (27/3/2025) dan diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan serta bantuan sosial bagi masyarakat.
Camat Kecamatan Jangka, Alfian, S.Sos., mengungkapkan bahwa dari total 46 Gampong di kecamatan tersebut, baru 20 Gampong yang telah mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama. Dari jumlah tersebut, 13 Gampong telah mendapatkan dana, sementara 7 Gampong lainnya masih dalam tahap proses pencairan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB).
Meski 20 Gampong sudah mengajukan pencairan, masih ada 26 Gampong yang belum mengajukan permohonan pencairan Dana Desa tahap pertama. Camat Alfian menyebut bahwa pihak kecamatan terus melakukan pendampingan agar seluruh Gampong dapat segera menyelesaikan persyaratan administrasi yang diperlukan.
"Sejauh ini, 26 Gampong yang belum mengajukan sudah berkonsultasi dengan pihak kecamatan. Kami berharap mereka segera menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan agar pencairan dapat dilakukan tanpa kendala," ujar Alfian pada Jumat (28/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Camat Alfian juga menegaskan bahwa dana desa yang telah cair harus segera direalisasikan sesuai dengan peruntukannya, termasuk untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Mengingat saat ini sudah memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri semakin dekat, ia meminta para Keuchik (kepala desa) untuk mempercepat penyaluran bantuan tersebut agar dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hari raya.
"Saya sudah menginstruksikan kepada para Keuchik yang telah menerima pencairan dana desa untuk segera menyalurkan BLT bagi masyarakat miskin. Ini penting agar bantuan bisa segera dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri," tegasnya.
Selain BLT, Camat Alfian juga menekankan bahwa dana desa memiliki peran krusial dalam mendukung berbagai program pembangunan di tingkat Gampong. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan secara efektif untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh aparatur Gampong agar mengelola dana desa dengan baik dan transparan, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap Gampong menggunakan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku. Penggunaan anggaran harus transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Dengan pencairan Dana Desa Tahap I yang sudah dimulai, diharapkan seluruh Gampong di Kecamatan Jangka dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pencairan bisa dilakukan secara menyeluruh. Hal ini akan mempercepat realisasi program pembangunan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi di tingkat desa.