Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Dana Desa Tahap I Cair Lebih Cepat, Keuchik Pante Baro Kumbang Apresiasi Kebijakan Bupati Bireuen

Kamis, 27 Maret 2025 | 22:41 WIB Last Updated 2025-03-27T15:54:38Z

 Keuchik Gampong Pante Baro Kumbang, Marwan (kiri) bersama Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST.



Detikacehnews.id | Bireuen – Keuchik Gampong Pante Baro Kumbang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Marwan, mengungkapkan apresiasi dan rasa syukurnya atas kebijakan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang mempercepat pencairan Dana Desa Tahap I tahun 2025. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya baru cair pada bulan April atau Mei, tahun ini dana sudah bisa dicairkan pada akhir Maret.


Kebijakan ini dinilai sangat membantu percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, terutama bagi keluarga miskin dan lansia penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).


"Syukur Alhamdulillah, Dana Desa tahap pertama sudah cair hari ini. Ini sebuah kemajuan besar dibandingkan tahun sebelumnya. Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Mukhlis yang benar-benar berpihak kepada masyarakat desa," ujar Marwan dengan penuh antusias.


Ia juga menekankan bahwa pencairan Dana Desa yang lebih cepat ini menjadi angin segar bagi masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi. Dengan dana yang sudah tersedia, berbagai program bisa segera direalisasikan untuk membantu warga desa, terutama mereka yang sangat membutuhkan.


"Alhamdulillah, kami sudah bisa mencairkan Dana Desa tahap I hari ini dan segera merealisasikannya untuk kebutuhan masyarakat. Mengingat Idul Fitri semakin dekat, dana ini akan sangat membantu keluarga miskin dan lansia dalam memenuhi kebutuhan mereka. Ini adalah berkah yang luar biasa bagi warga kami," tambahnya.


Menurutnya, pencairan yang lebih cepat ini memungkinkan desanya segera merealisasikan berbagai program penting, di antaranya:
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 16 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem yang sangat membutuhkan bantuan untuk kebutuhan hidup.
  • Pemenuhan layanan dasar Posyandu, khususnya untuk pencegahan stunting bagi anak-anak dan ibu hamil.
  • Insentif bagi para kader desa yang selama ini berkontribusi dalam berbagai program sosial dan kesehatan.
  • Pembangunan rumah bantuan layak huni, sesuai amanah Peraturan Bupati yang mengalokasikan 2 unit per desa dari Dana Desa.

Marwan mengungkapkan bahwa kebijakan ini adalah bukti nyata kepemimpinan yang peduli terhadap rakyat. "Bapak Bupati sejak jauh-jauh hari sudah mengimbau agar pencairan Dana Desa bisa dipercepat, bahkan sebelum beliau resmi dilantik. Ini membuktikan beliau tidak hanya banyak bicara, tapi langsung bekerja untuk rakyat," tambahnya.


Kebijakan percepatan ini sejalan dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 11, 12, dan 13 tentang Penyusunan APBG yang telah ditandatangani pada 13 Maret 2025. Dengan adanya regulasi ini, proses pencairan Dana Desa menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.


Dengan realisasi yang lebih cepat, masyarakat desa di Bireuen kini bisa menikmati manfaat Dana Desa lebih awal, tanpa harus menunggu berbulan-bulan seperti sebelumnya. Langkah progresif Bupati Mukhlis ini diharapkan terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat desa.