Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

235 Gampong di Bireuen Sudah Cairkan Dana Desa, Ratusan Lainnya Diminta Segera Lengkapi Berkas

Senin, 28 April 2025 | 18:14 WIB Last Updated 2025-04-28T11:16:04Z

Gambar ilustrasi dana desa.



Detikacehnews.id | Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) mengimbau seluruh gampong yang hingga kini belum mengajukan dokumen pencairan dana desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025, agar segera melengkapinya sesuai ketentuan yang berlaku.


Imbauan ini disampaikan untuk mempercepat proses pencairan dana desa yang sangat dibutuhkan oleh gampong guna menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di awal tahun anggaran.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB), Ir Mukhtar Abda M.Si melalui Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMG-PKB Bireuen, Juliadi, SE, mengatakan bahwa hingga Senin (28/4/2025) sore, sebanyak 235 gampong dari total 609 gampong di Kabupaten Bireuen sudah menerima pencairan dana desa tahap I. Sementara itu, 51 gampong lainnya sedang dalam proses pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe, dan ratusan gampong lainnya masih dalam tahap verifikasi kelengkapan dokumen, baik fisik maupun melalui aplikasi Siskeudes.


"Kami kini masih fokus memproses semua pengajuan dana desa, supaya yang sudah lengkap bisa segera kita lanjutkan ke KPPN," jelas Juliadi kepada awak media.


Dalam beberapa hari terakhir, beredar di tengah masyarakat narasi yang menyebutkan bahwa banyak gampong belum dapat mencairkan dana desa akibat kurangnya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bireuen.


Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hambatan utama bukan karena kurang perhatian pemerintah, melainkan disebabkan keterlambatan sejumlah gampong dalam melengkapi dokumen administrasi yang menjadi syarat mutlak pencairan.


"Kalau dokumen sudah lengkap, verifikasi cepat dilakukan, dan setelah itu langsung kami ajukan ke KPPN. Paling lambat tiga hari setelah itu dana desa sudah cair," tegas Pj. Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, SP, CGCAE saat dikonfirmasi terpisah.


Hanafiah menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bireuen sangat serius dan fokus dalam memproses setiap pengajuan dana desa. Ia juga meminta aparatur gampong untuk proaktif dan tidak menunda-nunda pengurusan dokumen agar pelayanan bisa berjalan optimal dan kebutuhan pembangunan di tingkat gampong tidak tertunda.


Berdasarkan pantauan dinas terkait, kendala yang sering muncul antara lain lambatnya penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), kurang lengkapnya dokumen fisik, serta ketidaksesuaian data antara laporan manual dengan aplikasi Siskeudes.


Pemerintah Kabupaten melalui DPMG-PKB bersama tim teknis bahkan terus membuka layanan konsultasi dan asistensi kepada gampong yang menghadapi kendala teknis, agar masalah cepat teratasi.


"Sekali lagi kami imbau, bagi gampong yang belum mengajukan atau melengkapi dokumen, segeralah ajukan. Ini bukan hanya tentang tanggung jawab administrasi, tetapi juga menyangkut pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan program pembangunan di gampong," tambah Juliadi.


Hanafiah menambahkan, dalam kebijakan pengelolaan dana desa, Pemerintah Kabupaten Bireuen berpegang teguh pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan percepatan pembangunan berbasis desa. Tidak ada upaya memperlambat atau menghambat pencairan dana desa, selama semua persyaratan administratif sudah dipenuhi.


"Prinsip kami sederhana, siapa cepat dia dapat. Artinya, jika dokumen gampong cepat lengkap dan sesuai aturan, tentu dana desa akan lebih cepat cair ke rekening kas gampong masing-masing," ujar Hanafiah.


Pemerintah Kabupaten Bireuen terus menggenjot percepatan pencairan dengan harapan dalam waktu dekat seluruh gampong dapat menikmati dana desa tahap I untuk melaksanakan berbagai program prioritas yang telah direncanakan di tingkat lokal.