Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Bupati Bireuen Terima Audiensi Ombudsman Aceh, Bahas Kendala Operasional RS Type D Peusangan Raya

Rabu, 30 April 2025 | 10:07 WIB Last Updated 2025-04-30T03:07:57Z

Bupati dan Wakil Bupati Bireuen beserta jajarannya foto bersama dengan Perwakilan Ombudsman RI Aceh.



Detikacehnews.id | Bireuen – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Aceh, Dian Rubianty, S.E., Ak., M.P.A., Selasa (tanggal menyesuaikan). Pertemuan ini berlangsung hangat di Pendopo Bupati Bireuen sebagai bagian dari koordinasi menyangkut pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan infrastruktur.


Kunjungan ini menjadi penting karena menyentuh langsung isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni tentang Rumah Sakit Type D Peusangan Raya yang telah diresmikan namun hingga kini belum difungsikan. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bireuen, Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Bireuen serta jajaran dari Ombudsman Aceh.


Dalam sambutannya, Bupati Bireuen menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan Ombudsman Aceh terhadap Kabupaten Bireuen. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik agar lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat.


Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan pemerintahan yang melayani. Terima kasih atas masukan dan pengawasan dari Ombudsman. Kami percaya, dengan koordinasi yang baik, pelayanan publik di Bireuen akan semakin baik dan terpercaya,” ujar Bupati H. Mukhlis, S.T.


Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait fasilitas publik yang belum berfungsi optimal, salah satunya adalah Rumah Sakit Type D Peusangan Raya. Menurutnya, keberadaan rumah sakit tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat di kawasan Peusangan Raya karena akan sangat membantu dalam pelayanan kesehatan.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bireuen menjelaskan bahwa hingga kini Rumah Sakit Type D Peusangan Raya masih dalam tahap penyiapan berbagai persyaratan penting guna memperoleh izin operasional. Beberapa aspek yang masih dipersiapkan antara lain: kelengkapan sarana dan prasarana, persyaratan administratif, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM).


Setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi, kita akan mengundang tim visitasi dari Dinas Kesehatan Aceh dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) untuk melakukan penilaian teknis. Bila mendapat rekomendasi teknis, kita akan segera mengajukan permohonan izin operasional ke Dinas Perizinan,” ungkapnya.


Setelah perizinan operasional dari tingkat provinsi terpenuhi, langkah berikutnya adalah mendaftarkan rumah sakit tersebut ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia agar secara legal dapat memberikan layanan kepada masyarakat.


Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menjawab aspirasi masyarakat. Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik mendorong percepatan penyelesaian persoalan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.


Melalui kerja sama dan pengawasan yang konstruktif, diharapkan pembangunan sektor kesehatan di Bireuen dapat terus berkembang dan menjawab kebutuhan masyarakat. Komitmen Bupati Bireuen bersama jajaran terhadap pelayanan publik yang berkualitas menjadi harapan baru bagi masyarakat Peusangan Raya dan sekitarnya.